Ketua DPRD Meranti  Ardianyah : Jangan Sampai Menghambat Pembagunan dan Investasi.

Administrator - Kamis, 05 Maret 2020 - 13:43:18 wib
Ketua DPRD Meranti  Ardianyah : Jangan Sampai Menghambat Pembagunan dan Investasi.
Pembentukan RTRW Kabupaten Meranti
RADARRIAUNET.COM: Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti berharap Penerapan Perda RTRW tidak menghambat pembanguan dan investasi Pasca lakukan rapat koordinasi ( Rakor ) lintas sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Hotel Mulia Jakarta, Selasa (3/3) Kemaren.
 
" Adapun Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah ( RTRW )  tersebut jangan sampai menghambat pembangunan," ujar Ketua DPRD Meranti Ardianyah.
 
Selain itu, Perda RTRW ini memang harus selaras dengan peraturannya tapi, kita berharap perda RTRW ini. harus memenuhi harapan pemerintah daerah dan masyarakat kabupaten Kepulauan Meranti.
 
"Kita juga berharap perda ini nantinya,  tidak menghambat pembangunan dan investasi dan penerapannya nanti mungkin akan ada kendala, karena peruntukannya tidak sesuai dengan fakta dilapangan," ujar Ardianyah yang juga Politisi PAN ini.
 
Ia juga mengatakan, kawasan - kawasan pemukiman masyarakat yang nantinya akan tergeser menjadi Area Penggunaan Lainya ( APL ). sementara dibandingkan kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh kementerian lebih besar jumlahnya.
 
Kendati demikian, tentunya bertolak belakang dengan fakta di lapangan karena, sebagian besar lahan yang ditetapkan kawasan hutan tersebut, merupakan pemukiman warga serta  fasilitas umum seperti jalan.
 
tambah Ardianyah,Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti lakukan rapat kordinasi lintas sektor untuk pembahasan Perda RTRW.
 
 Sekedar infromasi, Rakor tersebut , di hadiri oleh Bupati Irwan Nasir , Ketua DPRD Ardiansyah, Kepala Dinas PUPR Herman, Kepala Bappeda Makmun Murod, Kepala Disperindagkop Azza Faroni dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Irmansyah, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Meranti Budi Satria.(***)
 
 
RRN/THZ